Berkata Khabbah Ibnul 'Urrat : " Kami hijrah dijalan Alloh bersama Rasululloh dengan mengharap keridhaan - Nya, hingga pastilah sudah pahala disisi Alloh. Diantara kami ada yang telah berlalu sebelum menikmati pahalanya di dunia ini sedikit pun juga. Diantaranya ialah Mush'ab bin Umair yang tewas di perang Uhud. Tak sehelai pun kain untuk menutupinya selain sehelai burdah. Seandainya ditaruh diatas kepalanya, terbukalah kedua belah kakinya. Sebaliknya bila ditutupkan kekakinya, terbukalah kepalanya. maka sabda Rasululloh : " Tutupkanlah kebagian kepalanya, dan kakinya tutupilah dengan rumput idzkhir!"
Hukum Bertayamum untuk Salat ketika Safar
-
Banyak dari kaum muslimin yang bertayamum untuk salat ketika mereka sedang
safar, baik dengan bus, kapal, ataupun pesawat. Apakah hal itu dibenarkan?
Apa...