Rabu, 20 Januari 2010

Rahasia Ittiba’ Rasulullah

Satiap orang yang meyakini Islam sebagai agamanya, pada hakikatnya telah menyatakan persaksian dan pengakuannya dengan dua kalimat syahadat asyhadu an laa ilaha illallah, wa asyhadu anna Muhammadan Rasulullah. Artinya, aku bersaksi bahwa tiada Ilah yang berhak diibadahi kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah. Demikian juga halnya dengan orang yang hendak masuk Islam, maka dia wajib mengucapkan dua kalimat syahadat tersebut.

Asyhadu an laa ilaha illallah, yang berarti “aku bersaksi bahwa tiada Ilah yang berhak di ibadahi kecuali Allah”, mengandung makna laa ma’buda bihaqqin ilallah ( tidak ada yang berhak disembah dengan benar kecuali hanya Allah ).

Adapun makna syahadat Muhammad Rasulullah ii wa asyhadu anna Muhammadan Rasulullah adalah, tidak ada yang diikuti
dengan benar kecuali hanya Muhammad Rasulullah. Konsekuensinya, seseorang itu harus mengikuti petunjuk Rasulullah. Karena, sebagaimana dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah:
Kebahagiaan itu disebabkan mengikuti petunjuk Rasulullah. Sedangkan kesesatan dan celaka disebabkan karena menyalahi petunjuk beliau. Sesungguhnya, setiap kebaikan di alam semesta ini, baik yang umum atau khusus, sumbernya dari diutusnya Rasul. Begitu juga semua kejelekan di alam semesta yang menimpa manusia, disebabkan penyimpangannya terhadap petunjuk Rasul dan tidak mengetahui apa yang dibawa beliau SAW. Bahwasanya kebahagiaan manusia dalam kehidupan dunia dan akhirat disebabkan ittiba’(mengikuti petunjuk Rasulullah). Risalah kenabian dibutuhkan oleh seluruh makhluk. Kebutuhan mereka terhadap risalah Rasulullah melebihi seluruh kebutuhan lainnya. Diutusnya Nabi Muhammad merupakan ruh, cahaya dan kehidupan bagi semesta alam.

Berkenaan dengan ittiba’ kepada Rasulullah, di dalam al Qur’an surat Ali Imran ayat 31, Allah menyatakan, : Katakanlah : “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian”. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Imam Ibnu Katsir (wafat th. 774 H) menyatakan, ayat ini sebagai pemutus hukum bagi setiap orang yang mengaku cinta kepada Allah namun tidak mau menempuh jalan Rasulullah, maka orang tersebut dusta dalam pengakuannya, sampai dia mengikuti syari’at dan agama yang dibawa Rasulullah dalam semua ucapan dan perbuatannya. Sebagaimana terdapat dalam Shahih Muslim, Rasulullah juga bersabda :
” Barangsiapa yang beramal tanpa adanya tuntunan dari kami, maka amalan tersebut tertolak.”

Di dalam ayat-ayat al Qur’an dan hadits-hadits Nabi yang shahih disebutkan tentang amal-amal yang diterima dan ditolak oleh Allah. Supaya amal kita diterima Allah, maka harus memenuhi dua syarat Pertama, ikhlas karena Allah. Dan kedua, ittiba’ kepada Rasulullah. Jika salah satu di antara keduanya tidak dipenuhi, maka tidak akan diterima amal tersebut oleh Allah. Orang ikhlas tetapi tidak ittiba’ kepada Rasulullah, atau sebaliknya dia berittiba’ kepada Rasulullah namun tidak ikhlas dalam beramal, maka tidak akan diterima amal ibadahnya.

Ittiba’ ini menjadi syarat jaminan bagi seseorang untuk dimasukkan ke dalam Surga. Rasulullah bersabda : “Setiap ummatku akan masuk surga, kecuali yang enggan”. Para sahabat bertanya, “Siapa yang enggan, ya Rasulullah?” Rasulullah menjawab,”Sarangsiapa yang taat kepadaku, maka dia masuk surga. Dan barangsiapa yang durhaka kepadaku, maka dialah yang enggan.” (HR Imam Bukhari no. 7280 dari sahabatAbu Hurairah).

Dengan ittiba’ kepada Rasulullah, kita akan mendapatkan petunjuk dan rasa aman, kemenangan dan kemuliaan, pertolongan, dukungan, ketenangan hidup dunia dan akhirat. Orang-orang yang menyalahi Sunnah Rasulullah akan mendapatkan kehinaan dan kerendahan, rasa takut, kesesatan, kecelakaan di dunia dan akhirat. Wallahu Waliyyu at-Taufiq.

Sumber : Majalah As Sunnah

Rabu, 13 Januari 2010

MUSUH YANG DIPERANGI ISLAM

Musuh yang diperangi oleh Islam dan kaum muslimin itu ada tiga kelompok. Pertama, musuh – musuh yang memerangi kita karena Din ( Agama ). Kedua, orang – orang yang menolong musuh kaum muslimin untuk menyerang dan mengalahkan kaum muslimin. Ketiga, para musuh yang menyerang negeri kaum muslimin dan merebutnya.


Dalam beberapa ayat dan hadits terdapat keterangan, bahwa musuh – musuh jenis ini wajib diperangi. Ini adalah masalah hukum jihad. Akan tetapi kita juga harus mengetahui penerapan hukum ini pada kenyataan. Yaitu: ( Pertama ), Bahwa tidaklah ada jihad, kecuali dengan perintah para ulama dan hukkam ( Pemerintah ). Tidak boleh seseorang mengatakan “ aku ingin berjihad “, lalu dia keluar dengan membawa bendera, sehingga akan menimbulkan akibat – akibat yang tidak dikehendaki, mendapatkan hasil – hasil yang tidak dicari,dan yang terbunuh adalah kaum muslimin, bukan musuh – musuh mereka. ( Kedua ), Kaum muslimin memiliki kemampuan untuk memerangi musuh, menghalau penyerangan, dan mengalahkan orang – orang kafir. Jika mereka tidak memiliki kemampuan, maka Allah tidak membebani satu jiwa, kecuali yang ia mampu.


Ketika itu mereka wajib melaksanakan firman Allah SWT :


“ …. Dan persiapkan buat menghadapi mereka ….. “ ( QS. Al Anfal : 60 )


Mereka harus mulai malakukan persiapan, dan persiapan tarbiyah ( pembinaan ) iman lebih urgent daripada persiapan materi,baru kemudian setelah itu persiapan materi. Jika dua jenis persiapan ini sudah sempurna pada mereka, maka mereka pantas utnuk menolong Din Allah ini, pantas mendapatkan kekhalifahan dan kejayaan di muka bumi.


Syeikh Salim Bin ‘Id Al Hilali

 

ShoutMix chat widget

[close]